Jakarta, 5 Mei 2026 – Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memeriksa sebanyak 36 saksi dalam penyelidikan kasus kecelakaan kereta yang terjadi di kawasan Bekasi Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta penyebab insiden tersebut.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk masinis, petugas lapangan, serta penumpang yang berada di lokasi kejadian. Keterangan mereka dinilai penting untuk melengkapi rangkaian fakta yang sedang disusun oleh penyidik.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti teknis, seperti rekaman perjalanan kereta dan kondisi jalur rel saat kejadian. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor teknis yang menyebabkan kecelakaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus kecelakaan kereta ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada keselamatan penumpang serta operasional transportasi. Banyak pihak mendorong agar investigasi dilakukan secara transparan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan aparat berkomitmen untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.