Jakarta, 7 September 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia memperkuat kerja sama dalam mencegah dan memberantas penyelundupan narkotika lintas negara. Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam Pertemuan Bilateral ke-14 yang berlangsung di Genting Highlands, Pahang, Malaysia, pada 2–4 September 2026. Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, mulai dari peningkatan pertukaran informasi intelijen hingga pengawasan terhadap jalur perbatasan yang rawan digunakan jaringan narkotika. Kedua kepolisian menilai sindikat internasional terus mengembangkan modus sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan satu negara secara terpisah. Kerja sama juga diarahkan untuk memburu bandar besar dan pengendali jaringan, bukan hanya menangkap kurir yang membawa narkotika. Koordinasi operasional akan diperkuat agar informasi mengenai pergerakan jaringan dapat segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut diharapkan mempersempit ruang gerak sindikat yang beroperasi antara Indonesia dan Malaysia.
Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Sejumlah pejabat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim serta kepolisian daerah terkait turut mengikuti pembahasan. Sementara delegasi Malaysia melibatkan pimpinan dan jajaran Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik PDRM. Kedua pihak membahas perkembangan terbaru kejahatan narkotika yang mempunyai keterkaitan dengan wilayah masing-masing. Pertemuan juga digunakan untuk mengevaluasi pola kerja sama yang selama ini telah berjalan. Indonesia dan Malaysia memiliki kedekatan geografis sehingga pergerakan manusia maupun barang di antara kedua negara berlangsung sangat tinggi. Kondisi tersebut memberikan keuntungan bagi hubungan ekonomi, tetapi pada saat yang sama dapat dimanfaatkan jaringan kriminal untuk menyelundupkan narkotika.
Salah satu kesepakatan penting adalah peningkatan mekanisme pertukaran informasi melalui jalur langsung antarkepolisian atau police to police. Mekanisme tersebut dinilai dapat mempercepat penyampaian informasi awal mengenai warga negara kedua negara yang terlibat perkara narkotika. Informasi resmi kepada kedutaan besar maupun konsulat tetap dilakukan sesuai ketentuan diplomatik yang berlaku. Namun, komunikasi langsung antaraparat memungkinkan penyidik memperoleh data operasional lebih cepat ketika sebuah perkara membutuhkan penanganan segera. Kecepatan pertukaran informasi sangat penting karena jaringan narkotika dapat memindahkan orang, barang, maupun uang dalam waktu singkat. Keterlambatan informasi dapat memberikan kesempatan bagi pelaku meninggalkan wilayah atau menghilangkan barang bukti. Karena itu, komunikasi antara petugas penghubung kedua negara akan dibuat semakin intensif.
Polri juga mendorong pertukaran informasi intelijen yang lebih mendalam mengenai identitas dan pergerakan bandar besar narkotika internasional. Selama ini, sejumlah pengungkapan berhasil menangkap kurir maupun pelaku yang berada langsung di lapangan, sementara pengendali jaringan sering beroperasi dari negara lain. Kondisi tersebut membuat penegakan hukum membutuhkan kerja sama internasional untuk menelusuri aktor yang berada di balik pengiriman. Brigjen Eko menekankan sasaran penindakan harus berkembang dari kurir menuju aktor intelektual dan lapisan atas sindikat. Informasi mengenai komunikasi, perjalanan, hubungan antaranggota jaringan, serta transaksi keuangan dapat digunakan untuk memetakan struktur organisasi mereka. Kedua kepolisian juga dapat saling memberikan informasi ketika orang yang sedang diburu diketahui berada di wilayah negara lainnya. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi dari tingkat pengendali.
Wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus karena masih sering dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan. Selat Malaka merupakan salah satu kawasan yang dianggap rawan karena tingginya aktivitas pelayaran dan banyaknya jalur yang dapat digunakan kapal berukuran kecil. Kawasan Kalimantan yang berbatasan dengan Sabah dan Sarawak juga menghadapi tantangan serupa melalui jalur darat maupun laut. Jaringan narkotika dapat menggunakan pelabuhan tidak resmi, kapal kecil, kendaraan, hingga kurir perorangan untuk menghindari pemeriksaan. Modus tersebut terus berubah mengikuti peningkatan pengawasan aparat. Karena itu, Polri dan PDRM sepakat pencegahan di wilayah perbatasan perlu diperkuat sebelum narkotika berhasil masuk ke jaringan distribusi domestik. Pertukaran informasi mengenai pola dan rute baru akan menjadi salah satu bagian dari strategi tersebut.
Peningkatan kerja sama berlangsung ketika aparat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika berskala besar melalui jalur laut. Di Kepulauan Riau, aparat menangani sejumlah kasus yang melibatkan kapal asing dan muatan narkotika dalam jumlah besar. Pengungkapan tersebut antara lain mencakup sekitar 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, sekitar 2,6 ton narkotika cair dari MV Ocean Porter, serta sekitar 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I. Penyidik masih mendalami kemungkinan hubungan antara sejumlah perkara tersebut dan jaringan yang mengendalikan pengiriman dari luar Indonesia. Pergerakan kapal melalui perairan internasional membuat penyelidikan membutuhkan koordinasi dengan aparat negara lain. Sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai pengendali juga diketahui tidak berada di Indonesia. Kondisi itu semakin memperkuat kebutuhan terhadap kerja sama lintas negara.
Indonesia dan Malaysia juga membahas mekanisme penanganan buronan narkotika yang melarikan diri ke negara lain. Salah satu persoalan yang sering dihadapi adalah proses ekstradisi yang membutuhkan tahapan hukum dan administrasi cukup panjang. Dalam pembahasan bilateral, muncul alternatif berupa pencabutan atau pembatalan paspor terhadap buronan sesuai mekanisme hukum dan kewenangan yang berlaku. Apabila dokumen perjalanan tidak lagi berlaku, status keimigrasian seseorang dapat berubah dan membuka kemungkinan proses deportasi atau pemulangan dilakukan lebih cepat. Mekanisme tersebut tetap harus dijalankan berdasarkan ketentuan hukum masing-masing negara. Pembahasan ini dianggap penting karena bandar narkotika dapat berpindah negara untuk menghindari proses hukum. Kerja sama imigrasi dan kepolisian karena itu menjadi bagian yang diperlukan dalam pengejaran buronan lintas batas.
Pengalaman kerja sama sebelumnya menunjukkan koordinasi Indonesia dan Malaysia dapat memberikan hasil dalam pengejaran buronan. Pada April 2026, aparat berhasil menangkap buronan narkotika berinisial AFT yang dikenal dengan julukan The Doctor di wilayah Penang, Malaysia. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara NCB Interpol Polri dan aparat Malaysia setelah tersangka diketahui berada di negara tersebut. Kasus itu menjadi salah satu contoh pentingnya pertukaran informasi mengenai keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian. Polri kemudian melanjutkan proses pemulangan untuk kepentingan penyidikan di Indonesia. Pengungkapan tersebut juga dikembangkan untuk menelusuri pihak lain yang diduga berada pada lapisan lebih tinggi dalam jaringan. Pengalaman itu menjadi dasar untuk membuat mekanisme komunikasi antaraparat semakin cepat dan terstruktur.
Tantangan lain yang dibahas kedua negara adalah perkembangan New Psychoactive Substances atau NPS yang terus memunculkan jenis zat baru. Perubahan komposisi kimia dapat membuat sejumlah zat belum langsung tercantum dalam regulasi narkotika ketika pertama kali ditemukan. Pihak Malaysia menyampaikan adanya tantangan legislasi dalam memasukkan zat-zat baru ke dalam ketentuan hukum mereka. Celah waktu antara kemunculan zat baru dan proses pengaturannya berpotensi dimanfaatkan jaringan untuk mengedarkan produk yang mempunyai efek berbahaya. Indonesia juga menghadapi tantangan serupa karena perkembangan narkotika sintetis berlangsung sangat cepat. Pertukaran hasil laboratorium, informasi mengenai jenis zat, serta pola peredarannya dapat membantu kedua negara mengambil langkah lebih dini. Kerja sama teknis tersebut akan melengkapi operasi penindakan yang dilakukan di lapangan.
Polri dan PDRM sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan melalui komunikasi intensif antara petugas penghubung dan unit yang menangani narkotika di kedua negara. Kerja sama akan mencakup pertukaran informasi, analisis teknis, pencegahan di perbatasan, pencarian buronan, hingga kemungkinan penindakan yang membutuhkan koordinasi bersama. Fokus utama diarahkan pada upaya memutus jaringan dari tingkat atas agar pengungkapan tidak berhenti pada orang yang membawa narkotika di lapangan. Indonesia dan Malaysia juga akan terus memetakan perubahan jalur serta modus penyelundupan yang digunakan sindikat internasional. Kedekatan wilayah membuat koordinasi kedua negara menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kawasan dari peredaran narkotika. Pertemuan bilateral tersebut diharapkan menghasilkan tindakan operasional yang dapat diterapkan ketika informasi mengenai jaringan baru ditemukan. Penguatan kerja sama menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak bandar dan mencegah narkotika masuk melalui jalur perbatasan kedua negara.