Jakarta, 5 Mei 2026 – Sebanyak 137 calon Hakim Agung dan 76 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung mengikuti tahapan seleksi kualitas sebagai bagian dari proses rekrutmen pejabat peradilan tingkat tinggi. Seleksi ini menjadi tahap penting dalam menentukan kandidat yang memiliki kompetensi dan integritas.
Proses seleksi dilakukan oleh Komisi Yudisial yang bertugas memastikan calon hakim memenuhi standar profesional dan etika. Para peserta diuji dalam berbagai aspek, mulai dari pemahaman hukum, kemampuan analisis, hingga integritas pribadi.
Seleksi kualitas ini dirancang untuk menyaring kandidat terbaik sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Komisi Yudisial menegaskan bahwa proses dilakukan secara transparan dan objektif guna menghasilkan hakim yang mampu menjaga keadilan.
Selain itu, kebutuhan akan hakim agung dan hakim ad hoc yang berkualitas dinilai semakin penting di tengah kompleksitas perkara yang terus berkembang. Peran hakim di tingkat Mahkamah Agung menjadi krusial dalam memastikan kepastian hukum di Indonesia.
Para peserta yang lolos seleksi kualitas akan mengikuti tahapan lanjutan, termasuk wawancara dan penilaian rekam jejak. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan calon hakim yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
Hingga saat ini, seleksi masih berlangsung dan publik diharapkan dapat turut mengawasi proses tersebut demi menjaga kredibilitas lembaga peradilan.