Jakarta, 13 Mei 2026 – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 76 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera yang dinilai perlu segera ditangani. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap keselamatan transportasi, khususnya kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang.
Menurut AHY, banyak perlintasan sebidang masih memiliki tingkat risiko tinggi karena berada di jalur padat kendaraan dan minim sistem pengamanan yang memadai. Kondisi tersebut membuat potensi kecelakaan tetap besar apabila tidak segera dilakukan penanganan melalui pembangunan flyover, underpass, maupun peningkatan fasilitas keselamatan lainnya. Pemerintah menilai percepatan penanganan sangat penting mengingat mobilitas masyarakat dan aktivitas transportasi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Perlintasan sebidang selama ini memang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan transportasi di Indonesia. Banyak insiden terjadi akibat kendaraan menerobos palang pintu, kurangnya pengawasan, hingga kondisi perlintasan yang belum memiliki fasilitas keselamatan lengkap. Di beberapa daerah, jalur kereta bahkan masih berpotongan langsung dengan jalan raya tanpa penjagaan optimal sehingga membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
AHY menyebut penanganan terhadap puluhan titik tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keselamatan transportasi nasional. Selain pembangunan infrastruktur fisik, pemerintah juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai disiplin berlalu lintas di area perlintasan kereta api. Banyak kecelakaan sebenarnya dapat dicegah apabila pengguna jalan mematuhi aturan dan tidak memaksakan melintas ketika kereta akan lewat.
Pengamat transportasi menilai perlintasan sebidang memang menjadi persoalan lama yang membutuhkan solusi bertahap namun konsisten. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan frekuensi perjalanan kereta api, risiko kecelakaan akan semakin tinggi apabila jalur perlintasan tidak dimodernisasi. Karena itu, pembangunan jalur tidak sebidang seperti flyover dan underpass dianggap sebagai solusi paling efektif untuk mengurangi potensi tabrakan antara kereta dan kendaraan.
Selain aspek keselamatan, penanganan perlintasan sebidang juga dinilai penting untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Di banyak kota dan kawasan padat penduduk, penutupan palang kereta sering menyebabkan kemacetan panjang karena kendaraan harus berhenti dalam waktu cukup lama. Dengan pemisahan jalur melalui infrastruktur modern, arus kendaraan dan perjalanan kereta api dapat berjalan lebih lancar tanpa saling mengganggu.
Pemerintah disebut terus melakukan pemetaan terhadap titik-titik perlintasan prioritas yang membutuhkan penanganan cepat. Namun pembangunan infrastruktur pengganti membutuhkan biaya besar dan proses koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana. Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat risiko, volume kendaraan, serta kondisi wilayah masing-masing daerah.
Pernyataan AHY mengenai 76 perlintasan rawan ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan transportasi sebagai prioritas pembangunan nasional. Masyarakat berharap upaya perbaikan dan modernisasi perlintasan kereta dapat dipercepat agar angka kecelakaan terus menurun dan sistem transportasi Indonesia menjadi lebih aman serta efisien di masa mendatang.