Jakarta, 10 Mei 2026 – Sertifikasi halal dinilai semakin berperan penting sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk dalam memperkuat perkembangan industri dan perbankan syariah di Indonesia.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, berbagai sektor usaha mulai dari makanan, minuman, kosmetik, farmasi, hingga industri jasa terus berlomba memenuhi standar sertifikasi halal guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pengamat ekonomi syariah menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga telah berkembang menjadi bagian dari standar kualitas dan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal global, termasuk sektor keuangan syariah yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
Perbankan syariah disebut turut mendapatkan dampak positif dari berkembangnya ekosistem halal karena meningkatnya kebutuhan pembiayaan usaha berbasis syariah dan industri halal nasional.
Pengamat perbankan menjelaskan bahwa pertumbuhan industri halal dapat menciptakan peluang baru bagi lembaga keuangan syariah dalam menyediakan layanan pembiayaan, investasi, hingga pengembangan usaha mikro dan menengah.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, sertifikasi halal juga dianggap mampu meningkatkan nilai tambah produk Indonesia di pasar ekspor karena permintaan terhadap produk halal global terus mengalami peningkatan.
Pemerintah dan berbagai lembaga terkait disebut terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Pengamat bisnis menilai penguatan industri halal juga dapat membuka lapangan kerja baru serta memperluas rantai ekonomi berbasis syariah yang terintegrasi dari sektor produksi hingga pembiayaan.
Dengan perkembangan tersebut, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap standar syariah, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu mendorong pertumbuhan industri dan perbankan syariah Indonesia di tingkat global.