Jakarta, 9 Mei 2026 – Aparat kepolisian menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar serta 53,8 juta dong Vietnam dari ratusan warga negara asing yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online dan penipuan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Penyitaan tersebut dilakukan saat polisi menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional jaringan kejahatan digital lintas negara.
Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, petugas juga mengamankan komputer, telepon seluler, laptop, dokumen, dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Sebanyak 321 warga negara asing disebut turut diamankan dalam operasi besar tersebut dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Pengamat keamanan siber menjelaskan bahwa jaringan judi online dan penipuan internasional sering menggunakan transaksi lintas mata uang untuk menyamarkan aliran dana dan mempersulit pelacakan.
Selain rupiah dan dong Vietnam, aparat juga diduga menemukan berbagai bukti transaksi digital yang kini sedang dianalisis untuk menelusuri jaringan keuangan kelompok tersebut.
Polisi menduga sindikat tersebut telah menjalankan operasi dalam skala besar dengan target korban dari berbagai negara menggunakan sistem komunikasi daring.
Hayam Wuruk sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah aparat Brimob melakukan penjagaan ketat di kawasan tersebut menjelang pengungkapan kasus.
Pengamat kriminal internasional menilai pengungkapan jaringan lintas negara seperti ini menunjukkan semakin kompleksnya bentuk kejahatan digital di era modern.
Selain perjudian online, aparat juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti penipuan daring, pencucian uang, dan pelanggaran keimigrasian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap struktur jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di Indonesia maupun luar negeri.
Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan sistem transaksi elektronik.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap aktivitas perjudian online dan penawaran digital mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan jaringan penipuan internasional.
Kasus besar di Hayam Wuruk tersebut kini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan judi online dan penipuan digital internasional di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.