Jakarta, 15 September 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang menjadi landasan pelaksanaan program LPDP Jakarta atau Beasiswa Jakarta Unggul. Regulasi tersebut disiapkan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi warga Jakarta berprestasi melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor. Program dirancang dengan skema pembiayaan pendidikan yang memungkinkan penerima menempuh studi di perguruan tinggi unggulan sesuai bidang yang dibutuhkan Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk mendukung pelaksanaannya. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan untuk masa studi 2027 dengan proses pendaftaran direncanakan dibuka pada September 2027. Kehadiran regulasi ini sekaligus memperkuat tata kelola program bantuan pendidikan lain yang selama ini telah dijalankan Pemprov DKI.
Pergub Nomor 20 Tahun 2026 ditetapkan pada 3 September 2026 dan diundangkan sehari kemudian. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov DKI untuk mengembangkan skema bantuan pendidikan yang menjangkau jenjang lebih tinggi. LPDP Jakarta diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki prestasi dan potensi akademik tetapi membutuhkan dukungan pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan. Pemprov DKI ingin investasi pendidikan tersebut berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia Jakarta dalam proses transformasi menuju kota global. Bidang studi dan tujuan pendidikan karena itu akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Penerima diharapkan tidak hanya memperoleh pendidikan tinggi, tetapi kemudian membawa pengetahuan dan pengalaman mereka kembali untuk memberikan kontribusi terhadap Jakarta.
Dalam rancangan awalnya, Pemprov DKI menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar dengan perkiraan penerima berkisar 50 hingga 75 orang. Besarnya pembiayaan dipengaruhi jenjang, perguruan tinggi, negara tujuan, serta berbagai kebutuhan selama proses pendidikan berlangsung. Mekanisme seleksi akan dijalankan melalui kerja sama dengan LPDP pusat, sementara Pemprov DKI memiliki peran menentukan penerima, bidang studi, serta destinasi yang dinilai sesuai kebutuhan Jakarta. Model tersebut diharapkan dapat menggabungkan pengalaman LPDP dalam proses seleksi beasiswa dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah. Seleksi tetap harus berlangsung kompetitif agar penerima memiliki kemampuan akademik dan kesiapan menjalani pendidikan. Ketentuan teknis mengenai persyaratan serta kriteria penerima akan diatur lebih lanjut.
Cakupan pembiayaan dalam Beasiswa Jakarta Unggul tidak hanya terbatas pada uang kuliah. Penerima juga dapat memperoleh dukungan biaya personal seperti biaya hidup, tunjangan buku, asuransi kesehatan, biaya kedatangan, dan kebutuhan visa. Dukungan juga mencakup kegiatan akademik tertentu, termasuk penelitian tesis atau disertasi, konferensi internasional, dan publikasi jurnal. Skema tersebut dirancang agar penerima dapat berkonsentrasi pada proses pendidikan tanpa menghadapi tekanan biaya utama selama studi. Masa pembiayaan ditetapkan paling lama dua tahun untuk jenjang magister dan lima tahun bagi jenjang doktor. Pengaturan tersebut memberikan batas waktu yang jelas sekaligus mendorong penerima menyelesaikan pendidikan sesuai rencana akademik.
Pemprov DKI juga memberikan kewajiban kepada penerima untuk memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan. Kontribusi terhadap pembangunan Jakarta diwajibkan paling singkat selama dua kali masa studi yang telah ditempuh. Ketentuan tersebut menunjukkan program beasiswa diposisikan sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia dan bukan semata-mata bantuan pendidikan individual. Kompetensi yang diperoleh penerima diharapkan dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan kota. Bentuk kontribusi nantinya perlu diatur secara jelas agar dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan profesi masing-masing penerima. Dengan mekanisme tersebut, manfaat anggaran pendidikan diharapkan kembali kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program ini juga membuka jalur pendidikan lanjutan bagi lulusan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Warga yang sebelumnya mendapatkan dukungan melalui KJMU dapat memiliki kesempatan melanjutkan studi ke jenjang S2 maupun S3 apabila memenuhi ketentuan Beasiswa Jakarta Unggul. Kesinambungan tersebut membentuk jalur dukungan pendidikan mulai dari tingkat sekolah hingga pendidikan tinggi lanjutan. Pemprov DKI menempatkan pendidikan sebagai salah satu instrumen untuk memperluas mobilitas sosial masyarakat. Kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan individu sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya dalam jangka panjang. Namun, proses seleksi tetap diperlukan agar penggunaan anggaran berjalan berdasarkan kriteria yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pergub yang ditandatangani Pramono juga berkaitan dengan perbaikan tata kelola Kartu Jakarta Pintar Plus dan KJMU. Salah satu perubahan yang dipersiapkan adalah mekanisme penyaluran KJMU menjadi dua gelombang, berbeda dari pola sebelumnya yang hanya menggunakan satu gelombang. Perubahan dilakukan karena terdapat kebutuhan verifikasi setelah pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. Proses tersebut diharapkan dapat mencegah penerimaan bantuan secara ganda sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat. Pemprov DKI ingin program bantuan pendidikan menjadi semakin tepat sasaran dan tepat manfaat. Pembaruan sistem juga diperlukan karena kondisi ekonomi keluarga penerima dapat berubah dari waktu ke waktu.
Penerima KJP Plus dan KJMU akan diprioritaskan dari keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Ketentuan domisili juga menjadi bagian dari persyaratan dengan periode tinggal di Jakarta paling singkat lima tahun berturut-turut. Verifikasi data calon penerima masih dilakukan agar informasi mengenai kondisi keluarga sesuai dengan keadaan terbaru. Orang tua maupun calon penerima perlu memastikan data administrasi mereka telah diperbarui apabila terdapat perubahan. Ketepatan data menjadi penting karena jumlah penerima program pendidikan Jakarta cukup besar dan melibatkan anggaran daerah dalam jumlah signifikan. Sistem yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mengurangi kesalahan sekaligus mempercepat proses penetapan penerima.
Pelaksanaan LPDP Jakarta mulai 2027 juga membutuhkan kesiapan teknis sebelum proses pendaftaran dibuka. Pemerintah daerah harus menyelesaikan kriteria bidang studi, universitas tujuan, mekanisme seleksi, serta sistem pemantauan terhadap penerima selama menjalani pendidikan. Koordinasi dengan LPDP pusat menjadi penting karena seleksi beasiswa jenjang S2 dan S3 membutuhkan penilaian akademik serta kesiapan kandidat yang komprehensif. Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai program dapat diakses secara luas sehingga kesempatan tidak hanya diketahui kelompok tertentu. Transparansi mengenai jadwal, persyaratan, komponen pembiayaan, dan kewajiban setelah menyelesaikan studi akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap program. Tahapan persiapan tersebut menjadi penting sebelum anggaran mulai digunakan untuk memberangkatkan penerima pertama.
Penandatanganan Pergub Nomor 20 Tahun 2026 memberikan landasan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas dukungan pendidikan hingga jenjang magister dan doktor melalui Beasiswa Jakarta Unggul. Dengan anggaran awal sekitar Rp100 miliar, program tersebut dirancang untuk membiayai puluhan warga Jakarta yang memiliki kemampuan dan memenuhi kriteria menuju perguruan tinggi unggulan. Pelaksanaannya ditargetkan mulai pada masa studi 2027, sementara pendaftaran direncanakan dibuka pada September tahun yang sama. Pada saat bersamaan, pemerintah memperbaiki tata kelola KJP Plus dan KJMU agar bantuan pendidikan dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi semakin tepat sasaran. Penerima beasiswa lanjutan nantinya juga memiliki kewajiban memberikan kontribusi terhadap pembangunan Jakarta setelah menyelesaikan pendidikan. Jika seluruh tahapan seleksi, pembiayaan, dan pemantauan dapat dijalankan secara konsisten, program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen pembangunan sumber daya manusia yang mendukung Jakarta dalam menghadapi kebutuhan sebagai kota global.